1.247 Kendaraan di Palangka Raya Langgar ETLE, Polisi Kirim Surat Pemberitahuan

Ilustrasi Elte (Pixabay)

Palangka Raya - 2 Pekan (7- 20 Februari) Operasi Keselamatan Telabang 2023 Polda Kalteng, sebanyak 1.247 kendaraan terekam melanggar tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) di Jalan Tjilik Riwut kilometer 1, Kota Palangka Raya.

Baca juga: Di Kalteng, Polisi Ganti Tilang Manual dengan Tilang Elektronik.

Para pelanggaran lalu lintas ini mendapatkan surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh kepolisian kealamat  mereka masing-masing.

" Rata-rata pelanggaran didominasi sabuk keselamatan, helm dan handphone. Saat ini seluruh pelanggar sudah kita kirimkan surat konfirmasi," kata Kabag Bin Opsnal, AKBP Renaldi, Selasa (21/2/2023). 

Selain itu kata dia, aparat juga  telah memberikan sebanyak 6.332 surat teguran kepada pelanggar.

Angka itu kata Renaldi meningkat drastis jika dibandingkan pada 2022 lalu, pihaknya hanya memberikan 4.698 teguran.

Tak hanya itu, angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Keselamatan Telabang 2023 juga mengalami kenaikan menjadi 28 kasus atau naik lima kasus dari 2022 lalu yang hanya sebanyak 23 kasus.

"Begitupula dengan korban jiwa, di 2023 tercatat ada 10 korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas atau meningkat 4 korban jika dibandingkan pada 2022 lalu sebanyak 6 korban," ucapnya.

Saat pelaksanaan operasi kata AKBP Renaldi,  pihaknya memfokuskan pelaksanaan secara preventif dan prefentif.(Sur - OR1)