Kontenkalteng.com, Palangka Raya – Wakapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan, S.I.K., M.M. menegaskan bahwa Tindak Pidana Curanmor masih menjadi salah satu perhatian utama yang harus ditangani secara serius oleh seluruh personel, khususnya bagi pengemban fungsi operasional di lapangan.