Polisi saat melakukan patroli dikawasan Ponton Palangka Raya. (foto: Ist)
Palangka Raya-Jajaran kepolisian dari Polresta Palangka Raya, Kalteng, saat ini terus melakukan pengawasan di Kampung Ponton, Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Baca juga: Minta Pemda dan Masyarakat Bersama Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kalteng
Kawasan ini dikenal masyarakat sebagai tempat peredaran gelap narkotika di Palangka Raya.
"Karena memang wilayah ini sebelumnya merupakan sarang peredaran narkoba, khususnya jenis sabu. Jadi kami ingin melakukan patroli secara rutin di kawasan ini,"kata Kasat Resnarkoba, AKP GS Rahail usai menggelar patroli di Kampung Ponton, Kamis (26/1/2023).
Bahkan, berdasarkan pengakuan para pelaku pengedar sabu yang berhasil pihaknya ungkap beberapa waktu lalu, jika sabu tersebut didapatkan dari seseorang yang ada di Kampung Ponton.
Hal tersebut tentu membuat pihaknya semakin meningkatkan upaya patroli, agar dapat memberantas aksi bisnis haram di Kampung Ponton.
Tapi kata dia, dari hasil patroli cipta kondisi yang lakukan timnya, mereka tidak menemukan adanya tindak pidana Narkotika di wilayah Puntun,ujarnya.
Tidak hanya memastikan bahwa tidak ada peredaran narkoba, lanjut AKP GS Rahail, patroli ini juga sebagai upaya pihaknya membangun komitmen masyarakat untuk secara bersama-sama memerangi peredaran gelap Narkotika.
"Disela-sela pelaksanaan patroli jalan kaki yang dilakukan, kami berusaha menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para warga untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran gelap Narkoba," pungkasnya. (RJG-OR1)