Petugas ketika melakukan pemadaman, rumah terbakar, Jumat (5/9/2025).
kontenkalteng.com,Palangka Raya-Sebuah rumah dua lantai di Jalan Hiu Putih XII, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dilalap si jago merah pada Jumat (5/9/2025) siang.
Baca juga: Diduga Gas LPG Bocor Saat Masak, Rumah Warga Hiu Putih IV Nyaris Ludes Terbakar
Diketahui bahwa, ketika insiden kebakaran ini terjadi saat itu pemilik rumah tengah melaksanakan salat Jumat di salah satu masjid terdekat.
Api mulai terlihat sekitar pukul 11.40 WIB. Menurut keterangan warga, api pertama kali muncul dari bagian dalam rumah, tepatnya di sekitar area seng garasi. Dalam hitungan menit, kobaran api membesar dan melahap sebagian besar bangunan.
"Awalnya cuma terlihat asap dari dalam rumah, tak lama kemudian api langsung menyala. Kami juga sempat mendengar suara ledakan," ujar Alexa, salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Warga yang panik segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sejumlah unit pemadam dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan api. Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kota Palangka Raya tiba beberapa menit kemudian.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penyelamatan Diskarmat Palangka Raya, Sucipto, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 11.40 WIB.
“Begitu informasi kami terima, petugas langsung kami kerahkan ke lokasi,” ungkap Sucipto.
Menurut Sucipto, salah satu tetangga sempat berinisiatif mendobrak rolling door garasi setelah berulang kali mengetuk namun tak mendapat jawaban. Saat pintu almunim itu berhasil dibuka, api sudah berkobar hebat di dalam garasi.
"Untuk penyebab kebakaran, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Dugaan sementara, kemungkinan akibat korsleting listrik," tambahnya.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya dalam waktu sekitar 45 menit.
“Diketahui, pemilik rumah dan istrinya telah meninggalkan rumah sekitar pukul 10.00 WIB untuk menunaikan salat Jumat dan menghadiri acara yasinan yang digelar setelah salat di masjid,” pungkasnya. (OR1)