Rekaman CCTV yang merekam aksi bocah melakukan aksi pencurian, beberapa waktu lalu.
kontenkalteng.com,Palangka Raya-Perkara aksi pencurian uang puluhan juta rupiah yang terekam kamera CCTV di sebuah toko kayu di Jalan Antang Induk, simpang empat Jalan Rajawali, Palangka Raya, Kamis (1/5/2025) dini hari terus berlanjut.
Baca juga: Kapolda Paparkan Capaian Kinerja Polda Kalteng Sepanjang 2023
Tindak kriminal itu menyeret sejumlah bocah ke proses hukum. Awalnya berstatus saksi, kini status mereka naik menjadi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Informasi yang dihimpun media, aksi tersebut dilakukan oleh empat anak. Dua di antaranya masuk ke dalam toko dengan membobol pintu, sedangkan satu pelaku mengalami luka akibat tersangkut pagar berduri. Bahkan, satu pelaku diketahui meninggalkan kotoran di samping bangunan toko.
Uang tunai yang disasar para pelaku diambil dari beberapa laci dan dompet yang ada di dalam toko. Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya AKP Rian Permana membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan perkembangan proses hukum para pelaku.
"Perkara yang melibatkan anak-anak tersebut tetap berlanjut. Status mereka yang sebelumnya diperiksa sebagai anak saksi kini naik menjadi anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Rian, Rabu (7/5/2025).
Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku serta memproses kasus ini dengan hukum anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Kami menekankan mengenai pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindak pidana,” pungkasnya.(OR1)