OJK Kini Miliki Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK Friderica Widyasari Dewi saat menyampaikan sambutannya.di acara Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027, Selasa (12/12/2023).

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, serta menciptakan pelaku usaha jasa keuangan yang berintegritas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (12/12/2023) meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027.

Baca juga: OJK Siapkan Program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir Khusus Pelaku Perempuan UMKM

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, Peta Jalan PEPK mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan dalam penguatan literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen.

“Hal ini merupakan upaya OJK untuk melaporkan pencapaian serta akuntabilitas kebijakan dan program kerjanya,”ujarnya.

“Kami berharap dari apa yang sudah diamanatkan UU PPSK bisa semakin mengoptimalkan, mengembangkan, memperkuat sektor jasa keuangan bagi perekonomian Indonesia dan bagi seluruh masyarakat Indonesia,”imbuh dia.

Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, peta Jalan ini diterbitkan dengan tujuan agar peningkatan literasi dan inklusi keuangan tidak hanya memperkenalkan produk/layanan keuangan, melainkan lebih mengarah pada mendukung financial wellbeing dan financial resilience konsumen.

“Hal ini melibatkan pendalaman penggunaan produk dan layanan keuangan (financial deepening) dan perluasan aksesibilitas layanan keuangan yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan target peningkatan indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia,”terangnya.

Friderica juga berharap Peta Jalan dapat meningkatkan kualitas implementasi pengawasan market conduct dan penerapan prinsip pelindungan konsumen dari pelaku industri di sektor jasa keuangan, mengingat masih terdapat kelemahan dalam implementasinya,ujarnya.

‘Saya mengajak semua pihak bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan target dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen untuk mendukung tercapainya Indonesia yang makin sejahtera,”pintanya. (Yanti-OR1)