Pencuri Buah Sawit Diamankan Polisi di Tengah Malam

Tersangka pada saat diinterogasi petugas kepolisian, Kamis (25/9/2025) malam.

kontenkalteng.com,Palangka Raya-Seorang pria berinisial D (33) tertangkap tangan saat diduga mencuri buah sawit dari areal perkebunan milik perusahaan, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Pelaku Penadah Sawit Curian Ini Terancam 4 Tahun Penjara

Peristiwa tersebut terjadi dkawasan Afdeling 3 PT. MAPA, Kelurahan Petuk Barunai. Aksi tersebut terbongkar berkat kesigapan pihak keamanan perusahaan yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Tak berselang lama, dua personel piket dari Polsek Rakumpit, Aiptu Supriyadi dan Aipda Eko Pramono tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menggali keterangan dari para saksi.

Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo mengatakan, dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan berbagai barang bukti di dalam mobil Honda Brio bernomor polisi KH 1265 AQ milik pelaku.

“Di antaranya, enam tandan buah sawit, alat dodos, tojok, senter, hingga satu pucuk senapan angin yang diduga digunakan untuk menjaga diri selama beraksi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur kepolisian sesuai standar, mulai dari mendatangi TKP hingga mengarahkan pelapor untuk membuat laporan resmi di kantor polisi.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Kami tentunya tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (OR1)