Polda Kalteng Koordinasi dengan BNN Dalami Dugaan Anggotanya Terlibat Jaringan Narkotika

Tersangka ketika dihadirkan dalam kegiatan siaran rilis BNN Kalteng , Selasa (27/5/2025) pekan lalu (Ist)

kontenkalteng.com,Palangka Raya-Polda Kalteng melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng untuk mendalami dugaan seorang anggotanya terlibat dalam jaringan narkoba.

Baca juga: Narkoba Seberat 1,3 Kg Berhasil Dungkap Polres Lamandau

“Saat ini kami tengah menjalin koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng untuk mendalami kasus tersebut, karena perkara ini merupakan bagian dari pengungkapan yang dilakukan oleh tim BNNP,” jelas  Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat (30/5/2025).

“Kami tegaskan bahwa Polda Kalteng berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, termasuk oleh personel sendiri. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Erlan.

Seperti diketahui, seorang anggota Polri berpangkat Brigadir yang berdinas di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga turut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Ironisnya, keterlibatan oknum tersebut berkaitan dengan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh istrinya di wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Ditambahkan Erlan, oknum polisi yang terlibat akan dihadapkan pada sidang etik profesi Polri. Bila terbukti melanggar kode etik, sanksi berat menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat.

“Sidang kode etik akan dilakukan sesuai mekanisme internal Polri. Jika terbukti bersalah, sanksi pemecatan tidak bisa dihindari,” tegas Erlan.

Hingga kini, kata dia,  proses penyidikan terkait kasus narkoba tersebut masih ditangani oleh BNNP Kalteng. Polda Kalteng akan menunggu hasil penyelidikan dari pihak eksternal tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan secara internal.

“Kami hormati proses yang sedang berjalan. Polda akan bertindak setelah seluruh fakta hukum dan pemeriksaan internal dikaji secara menyeluruh,” pungkasnya.(OR1)