Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1,1 Kg Hasil Tangkapan di 3 Kabupaten

ILustrasi (kontenkalteng.com)

kontenkalteng.com, Palangka Raya- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,1 kg yang merupakan pengungkapan kasus narkoba periode bulan Juni dan Juli tahun 2023, Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca juga: Polisi Musnahkan 1,3 Kilogram Lebih Sabu Dan Tangkap 11 Tersangka

Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, pemusnahan barang bukti itu diamankan dari enam kasus dengan enam terduga pelaku.

Dijelaskannya, 6 kasus tersebut, berhasil diungkap di Kota Palangka Raya sebanyak empat kasus dengan empat terduga pelaku dan barang bukti 1.065 gram sabu.

 Kemudian satu kasus terjadi di Kabupaten Barito Utara dengan satu terduga pelaku dan barang bukti 22,77 gram sabu.

IDitresnarkoba Polda Kalteng saat memusnahkan narkoba seberat 1,1 Kilogram.

Selanjutnya, di Kabupaten Kotawaringin timur dengan satu terduga pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu - sabu seberat 97,95 gram.

"Cukup besar tangkapan di Kota Palangka Raya periode bulan ini dengan berat 1 Kilogram sabu," katanya, Selasa (22/8/2023)

Dengan terungkapnya kasus tersebut dengan barang bukti kurang lebih 1,1 Kilogram, maka Polda Kalteng telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 23.732 jiwa.

Hal tersebut berdasarkan, jika diasumsikan 1 gram shabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dapat dipakai oleh 2 orang.

" Kami akan terus menerus memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai," pungkasnya.(RJG-OR1)