Polsek Seruyan Tengah Ajak Warga Kampanyekan STOP PUNGLI

Polsek Seruyan Tengah terus mengkampanyekan STOP PUNGLI kepada warga masyaraka

Seruyan- Dalam rangka mencegah dan memberantas praktek pungutan liar di Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan, Polsek Seruyan Tengah terus mengkampanyekan STOP PUNGLI kepada warga masyarakat, Rabu (1/2/2023) pagi.

Baca juga: Polsek Seruyan Hilir Ajak Warga Stop Pungli

Pungutan liar telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bahkan presiden Jokowi berkomitmen memberantas pungli di Indonesia dengan mengeluarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (satgas saber pungli).

Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Tengah Ipda Bukhari Nata Atmaja, S.E. mengatakan pungutan liar adalah pungutan yang diambil secara serampangan dan tidak bertanggung jawab. Seharusnya menurut aturan gratis namun diadakan pungutan.

“Saya mengajak kepada seluruh warga dan elemen masyarakat, mari budayakan STOP PUNGLI karena pungli merusak tatanan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," tegasnya. (RAD-OR1)