Personil Satlantas Polres Seruyan Tegur Pengendara Tanpa Helm dan Plat Nomor Kendaraan
kontenkalteng.com, Seruyan - Personel Satlantas Polres Seruyan memberikan teguran simpatik saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat nomor motor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan tidak menggunakan, Sabtu (29/04/2023).
Baca juga: Sat Lantas Polres Seruyan Berikan Teguran Simpatik Pengendara Tanpa Plat Nomor Asli
Teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Prio Amboro, S.T. mengatakan, anggota di lapangan menegur dengan humanis pengendara motor yang didapati tidak pakai plat nomor dan tak menggunakan helm karena hal ini melanggar peraturan lalu lintas.
“Saat melihat pengendara motor tersebut, anggota segera memberhentikan laju sepeda motor dan memberikan teguran agar melengkapi kendaraannya serta membawa kelengkapan surat STNK dan SIM,” kata Kasat Lantas.(Rad/OR2)