Tekan KasusTangkes, Peran 678 Kader TPK di Palangka Raya Dimaksimalkan

Ilustrasi posyandu (Ist)

Palangka Raya-Sebanyak 678 kader TPK (Tim Pendamping Keluarga) di 30 kelurahan yang ada di 5 Kecamatan Kota di Kota Palangka Raya, Kalteng saat ini mulai dimaksimalkan untuk tekan angka kasus Tangkes atau stunting.

Baca juga: OJK Kalteng Lakukan Vaksinasi Massal di Baito Utama Dan Barito Selatan

“Kader-kader TPK tersebut, pihaknya menggencarkan edukasi pentingnya pemenuhan vitamin serta gizi selama pra kehamilan, saat hamil hingga saat menyusui,”jelas Sahdin Hasan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Palangka Raya, Senin (6/2/2023).

Selain edukasi lanjut Sahdin, kader tim pendamping keluarga juga melakukan deteksi dini dengan melakukan pemantauan terhadap tumbuh kembang bayi, balita dan anak-anak.

“Tak hanya itu, TPK juga dapat memberikan informasi, edukasi dan konseling secara virtual atau tatap muka kepada calon pengantin yang akan menikah,”terangnya.

Tugas lain TPK nantinya juga melakukan deteksi dini dengan melakukan pemantauan terhadap tumbuh kembang bayi, balita dan anak-anak.

 Di sisi lain, TPK juga dapat memberikan informasi, edukasi dan konseling secara virtual atau tatap muka kepada calon pengantin yang akan menikah.

Dijelaskan Sahdin, untuk TPK bidang kesehatan dapat melakukan pemeriksaan terhadap calon pengantin meliputi skrining tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hemoglobin (Hb) calon ibu dan hasilnya akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil). Pemeriksaan bisa dilakukan di fasilitas kesehatan manapun.

Nantinya kata dia, apabila dari hasil pemeriksaan itu kondisi kesehatan pada calon ibu tidak memenuhi syarat untuk hamil, maka mereka  tidak akan melarang calon pengantin untuk tetap menikah.

“Hanya saja, akan ada pendampingan dari tim pendamping keluarga agar kesehatan ibu bisa lebih ditingkatkan,”jelas Sahdin.(Dhan-OR1)