UPR Klarifikasi Selisih Rp10 Miliar, Tegaskan Bukan Kerugian Negara

Perwakilan UPR saat memaparkan penjelasan selisih 10 miliar lebih yang bisa dipertangungjawabkan Rabu (15/4/2026). (Foto: Ist)

Kontenkalteng.com, Palangka Raya – Universitas Palangka Raya (UPR) memberikan klarifikasi resmi terkait isu selisih anggaran lebih dari Rp10 miliar dalam laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 yang menjadi sorotan publik.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi, Kejari Palangka Raya Geledah Kantor Pasca Sarjana dan Rumah Mantan Pejabat UPR

Pihak rektorat menegaskan selisih Rp10 miliar itu bukan dana hilang, melainkan perbedaan pencatatan yang saat ini masih dalam proses audit.

Rektorat UPR menjelaskan, informasi yang beredar mengenai selisih Rp10 miliar di laporan keuangan UPR 2025 belum sepenuhnya tepat karena pemeriksaan masih berjalan.

Audit laporan keuangan UPR tersebut dilakukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama instansi terkait, sehingga belum ada kesimpulan final.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPR, Darmae Nasir, melalui Plt Kepala Biro Umum dan Keuangan, Yahya Sulaiman, mengatakan, hingga kini belum ada temuan resmi terkait adanya penyimpangan atau kerugian negara dalam pengelolaan anggaran kampus.

”Selisih tersebut merupakan bagian dari dinamika proses akuntansi dan bukan indikasi adanya penyimpangan,” ujar Yahya, Rabu (15/4/2026).

Menurut Yahya, perbedaan angka dalam laporan keuangan UPR 2025 muncul akibat proses pencatatan dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) yang masih berjalan.

Beberapa faktor yang memengaruhi di antaranya transaksi yang belum final, belanja yang belum disahkan secara administratif, hingga pendapatan yang masih dalam tahap pencatatan di sistem keuangan UPR.

”Ini murni persoalan administratif dalam proses akuntansi, bukan kehilangan dana,” tegasnya.

UPR juga menegaskan, audit yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi merupakan bagian dari mekanisme pengawasan rutin terhadap laporan keuangan UPR, yang berjalan bersamaan dengan pemeriksaan oleh Kantor Akuntan Publik dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

”Proses audit masih berlangsung dan belum ada kesimpulan final, sehingga tidak tepat jika kondisi ini langsung diasumsikan sebagai pelanggaran,” tambah Yahya.

Yahya mengungkapkan, hasil sementara menunjukkan selisih sekitar Rp10,3 miliar dari perbandingan kas dan laporan pertanggungjawaban keuangan UPR. Namun, setelah dilakukan penelusuran, hampir seluruh selisih Rp10,3 miliar tersebut telah dapat dijelaskan secara rinci dalam dokumen pertanggungjawaban.

”Yang belum teridentifikasi hanya sekitar Rp1 juta lebih, kemungkinan terkait biaya administrasi bank,” ungkapnya.

Dia memastikan kondisi keuangan UPR tetap aman dan transparan, serta menegaskan bahwa selisih Rp10 miliar dalam laporan keuangan UPR 2025 dapat dipertanggungjawabkan di hadapan BPK dan lembaga pemeriksa lainnya.

”Secara keseluruhan dapat dijelaskan, dan kami terus berkoordinasi dengan BPK serta pihak terkait lainnya,” katanya.

Penulis : Surya

Editor : Gunawan