Asisten Administrasi Umum Tutup Pelatihan Dasar CPNS Provinsi Kalteng Tahun 2025

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Prov. Kalteng Sunarti saat menutup secara resmi Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Angkatan I serta Golongan III Angkatan II, III, IV, dan V Prov. Kalteng

kontenkalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berkomitmen mencetak aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berkarakter. Wujud komitmen tersebut ditandai dengan penutupan resmi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II Angkatan I serta Golongan III Angkatan II, III, IV, dan V Tahun 2025 oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Prov. Kalteng Sunarti, bertempat di Aula BPSDM Prov. Kalteng, Jumat (19/09/2025).

Baca juga: Latsar CPNS Gelombang IV Provinsi Kalteng Tahun 2022 Resmi Ditutup

Dalam sambutannya, Sunarti atas nama Pemprov Kalteng menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengirimkan peserta serta mendukung terselenggaranya pelatihan dengan baik di BPSDM Prov. Kalteng.

 “Dalam rangka mewujudkan tujuan negara, tentunya dibutuhkan aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik secara prima,” tutur Sunarti.

Lebih lanjut Sunarti menegaskan, di tengah tantangan pembangunan saat ini, peningkatan pelayanan publik harus terus dilakukan melalui pembekalan pengetahuan dan wawasan kepada aparatur negara.

Sementara itu, Kepala BPSDM Prov. Kalteng Hj. Nunu Andriani Edy Pratowo dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah peserta Latsar CPNS Tahun 2025 sebanyak 200 orang, terdiri dari CPNS Golongan II Angkatan I dan Golongan III Angkatan II, III, IV, serta V. Peserta berasal dari Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Palangka Raya.

Pelatihan dilaksanakan pada 10 Juni hingga 19 September 2025. Tujuan kegiatan ini adalah membentuk PNS yang profesional dan berkarakter, berpedoman pada nilai-nilai dasar ASN, disiplin, etika, serta memiliki pemahaman tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, sekaligus menguasai bidang tugasnya sebagai pelayan masyarakat. (SUR/OR1)