Bappedalitbang Gelar Raker Monitoring dan Pemantauan Program Kegiatan Perangkat Daerah Lingkup

Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S. Ampung

kontenkalteng.com , Palangka Raya – Dalam rangka sinergi dan sinkronisasi program serta monitoring dan pemantauan program kegiatan Perangkat Daerah lingkup bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) melaksanakan Rapat Kerja Monitoring dan Pemantauan Program Kegiatan Perangkat Daerah Lingkup Bidang lnfrastruktur dan Kewilayahan TA. 2024, bertempat di M Bahalap Hotel, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Wagub Kalteng Hadiri Raker Bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Indonesia Secara Virtual

Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S. Ampung saat membuka raker menyampaikan bahwa pertemuan pada hari ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah lingkup bidang infrastruktur dan kewilayahan, serta mengidentifikasi permasalahan/kendala yang dihadapi dan solusinya.

“Untuk itu, nantinya Perangkat Daerah diminta memaparkan progres pelaksanaan program kegiatan TA. 2024, baik kegiatan rutin maupun kegiatan strategis, permasalahan/kendala, solusi, rencana percepatan, serta Perubahan Renja 2024 pada masing-masing Perangkat Daerah, untuk selanjutnya akan dibahas/diskusikan lebih lanjut.”ujarnya.

Ditambahkan Leonard, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dalam Pasal 1 disebutkan bahwa pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah adalah suatu proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif.

Selanjutnya, dalam Pasal 242 dinyatakan bahwa kepala perangkat daerah provinsi melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Renja Perangkat Daerah provinsi, dan Pasal 245 menyatakan bahwa Kepala Bappeda provinsi melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) provinsi.

“Sudah menjadi tugas kita bersama (Bappedalitbang dan Perangkat Daerah) untuk melakukan pengendalian, monitoring dan pemantauan terhadap pelaksanaan rencana pembangunan atau program kegiatan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ungkap Leonard.(Sur/OR1)