Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.
Kontenkalteng.com, Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Noorkhalis Ridha menilai bahwa program 'Ngaliling Lewu' yang diluncurkan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca juga: Kepala Dislutkan Kalteng : Ikan Sebagai Solusi Ketahanan Pangan
"Karena giat ini kan bertujuan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat terkait penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan perkotaan (PBB-P2)," katanya, Rabu, 11 September 2024.
Dirinya menjelaskan, bahwa hall tersebut merupakan langkah positif yang dapat melakukan jemput bola untuk membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Untuk itu dirinya berharap program tersebut akan membawa perubahan besar, terutama dalam meningkatkan realisasi pajak setiap tahun. Inovasi yang dilakukan ini juga sudah tepat karena akan meningkatkan pendapatan di sektor pajak.
"Kalau boleh saya menyarankan agar kegiatan tersebut bisa diperluas cakupannya. Misalnya saja program tersebut bisa dilaksanakan di setiap kelurahan," ucapnya.
RIdha melanjutkan, bahwa terlaksananya program tersebut tidak hanya sekedar meningkatkan kesadaran masyarakat terkait wajib pajak, namun juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini dikarenakan PAD menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan, untuk itu perlu diperhatikan bersama agar program dan inovasi yang telah bergulir dapat berjalan maksimal.
“Maka dari itu diharapkan adanya dukungan dari seluruh masyarakat. Tanpa adanya dukungan ini tentunya program ini tidak dapat berjalan dengan maksimal," ujarnya.
Legislator asal PAN ini juga berharap bahwa seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dapat memahami kewajibannya sebagai wajib pajak.
Masyarakat harus memahami bahwa pajak yang dibayarkan nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai macam bentuk, mulai dari pembangunan infrastuktur hingga pendidikan.
"Jadi jangan jadi orang yang tidak ingin membayar pajak. Karena ini justru memberikan contoh yang tidak baik, bahkan artinya masyarakat tidak ingin terlibat dalam membangun dan memajukan Kota Palangka Raya," . (SUR\OR2)