Kadis LH Prov Kalteng saat membuka acara
kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA – Dalam rangka penilaian ADIPURA Tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal) Kalimantan menyelenggarakan rapat koordinasi untuk memastikan pelaksanaan penilaian dapat berjalan optimal. (23/09/2025)
Baca juga: Tahun 2025 Pemko Palangka Raya Targetkan Pengurangan Sampah 30 Persen
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta menyampaikan bahwa penilaian ADIPURA saat ini lebih difokuskan pada aspek persampahan. “Bagaimana kota bisa menjadi bersih, bagaimana mengelola sampah dari hulu ke hilir dengan penekanan pada pengurangan dari sumbernya, serta penguatan partisipasi masyarakat dan penerapan sistem daur ulang yang progresif. Penilaian ADIPURA saat ini lebih tegas, objektif, dan transparan,” jelasnya.
Joni Harta juga menekankan “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menuntaskan Zero Waste 2030, dimana hal itu sejalan dengan Visi Misi Bapak Gubernur yaitu salah satunya penguatan infrastruktur dan ekonomi dari desa dengan berbasis lingkungan.”
Sementara itu, Kepala Pusdal Kalimantan Fitri Harwati, menekankan bahwa sampah merupakan isu lingkungan yang sangat penting saat ini. “Kehadiran bapak dan ibu dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengelola lingkungan lebih baik lagi. Sampah adalah hal mendasar yang bisa menjadi pemicu permasalahan lingkungan lainnya. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah bisa mencemari udara, menimbulkan bau, mengganggu kesehatan masyarakat sekitar, bahkan menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca,” tegasnya.
Dengan diselenggarakan rakor ini kami berharap kegiatan ini tidak hanya sebatas persiapan penilaian, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengurangi sampah. “Harapan kami, ke depan pengelolaan lingkungan di Kalimantan semakin maju dan adaptif, sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat,” tutupnya. (SUR/OR1)