Ketua Fraksi PDI Perjuangan Barito Utara, H Taufik Nugraha.
kontenkalteng.com, Muara Teweh – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mengajak masyarakat untuk aktif memastikan hak pilih mereka tetap tercatat dan terlindungi, menyusul rilis data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara.
Baca juga: Jejak Anak Kampung Ujung Barito, H. Nuryakin Raih Pangkat Tertinggi ASN
Berdasarkan Keputusan KPU Barut Nomor 370 Tahun 2025, jumlah pemilih yang tercatat hingga akhir triwulan mencapai 118.456 jiwa, terdiri dari 61.204 laki-laki dan 57.252 perempuan, tersebar di 103 desa dan kelurahan di sembilan kecamatan. Kecamatan Teweh Tengah tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemilih terbanyak, sedangkan Kecamatan Gunung Purei memiliki jumlah pemilih terendah.
Merespons hal ini, H. Taufik menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses validasi data pemilih demi menjaga kualitas demokrasi.
“Kami mengapresiasi kerja KPU yang terus memperbarui data pemilih secara berkala. Tapi upaya ini tidak akan maksimal tanpa keterlibatan aktif warga. Satu data yang tidak diperbarui bisa berarti hilangnya hak pilih seseorang,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, pemutakhiran data bukan hanya urusan penyelenggara pemilu, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat – termasuk pemerintah desa, tokoh adat, pemuda, dan keluarga.
“Peran pemerintah desa dan tokoh lokal sangat penting dalam menyosialisasikan pentingnya pelaporan data kependudukan. Kita ingin semua warga yang berhak memilih tercatat dan terfasilitasi dengan baik,” tegasnya.
Taufik juga menyebut bahwa kualitas pemilu yang demokratis dan inklusif sangat bergantung pada akurasi data pemilih. Ia mengingatkan bahwa tahapan pemilu bukan hanya dimulai saat kampanye atau pemungutan suara, tapi sejak awal pendataan. (OR1)