Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.
kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sudarsono, mendorong pemerintah provinsi untuk mengambil alih pengelolaan jalur Asam Baru hingga Rantau Pulut yang berada di Kabupaten Seruyan. Menurutnya, aspirasi masyarakat di Kecamatan Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, dan Suling Tambun menunjukkan adanya kebutuhan mendesak terhadap peningkatan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Baca juga: Petani Desa Asam Baru Harapkan Pengadaan Traktor
Sudarsono yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan menjelaskan, kondisi jalan yang saat ini berstatus milik Kabupaten Seruyan dinilai kurang memadai.
"Apalagi, sebagian besar penduduk tinggal di pinggiran sungai, sehingga keberadaan jalan yang baik menjadi penunjang penting untuk mobilitas masyarakat," katanya, Jumat (29/8).
Ia menilai, jika jalur tersebut hanya ditangani oleh Kabupaten Seruyan, akan menjadi beban berat mengingat keterbatasan anggaran daerah. Karena itu, pengambilalihan pengelolaan jalur oleh Pemerintah Provinsi Kalteng diyakini akan memberikan dampak positif dengan sumber daya yang lebih besar untuk peningkatan kualitas jalan.
“Dengan ditangani pemerintah provinsi, banyak desa di sekitar jalur itu akan merasakan manfaatnya. Aksesibilitas masyarakat juga bisa lebih lancar, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemerataan pembangunan,” tegas Sudarsono.
DPRD Kalteng, lanjutnya, akan terus mengawal aspirasi masyarakat tersebut dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng. Tujuannya agar pengambilalihan serta peningkatan kualitas Jalur Asam Baru–Rantau Pulut dapat segera direalisasikan secara konkret.
“Langkah strategis dari pemerintah provinsi sangat dibutuhkan agar pembangunan di Kalimantan Tengah bisa benar-benar merata. Masyarakat pelosok juga berhak merasakan akses infrastruktur yang layak demi kesejahteraan mereka,” pungkasnya.(SUR/OR1)