Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menandatangani berita acara persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Raperda Kabupaten Seruyan
Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, menggelar Rapat Paripurna ke - 2 Masa Persidangan II tahun sidang 2022-2023 dengan Agenda Pengesahan beberapa Rancangan Peraturam Daerah (Raperda), Senin (13/02/2023)
Baca juga: DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Dengan 4 Agenda
Paripurna secara tatap muka itu, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II Muhamad Aswin dan dihadiri Sekretaris Daerah Djainuddin Noor, digedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan.
Anggota Bapemperda DPRD Seruyan, Argiansyah menyampaikan laporan terkait pembahasan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan, Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kabupaten Seruyan dan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Natkotika dan Prekursor Narkotika
Bupati Seruyan Yulhaidir dalam pidato yang dibacakan, Sekretaris Daerah Djainuddin Noor mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Seruyan atas disetujuinya beberapa buah Raperda.
“Hal ini tentunya sebagai mekanisme guna menghasilkan peraturan daerah yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, “ ungkapnya.
Dalam kesempatan ini turut ditandatangani berita acara persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap beberapa buah Raperda Kabupaten Seruyan, untuk selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalteng untuk dilakukan penomoran registrasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.(Rad-OR1)