Fajar Heriadi Himpun Aspirasi Warga di Kotim

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Fajar Hariady

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Adanya kebijakan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, dianggap menjadi salah satu kendala di beberapa tempat, khususnya di Kalteng.

Baca juga: DPRD Kotim, Terima Aspirasi Guru PAUD

Kendala tersebut khususnya bagi warga yang ada di 5 (lima) desa, yakni Desa Pelangsian, Desa Bengkuang Makmur, Desa Eka Bahurui, Desa Bapanggang Raya dan Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Terlebih saat para orang tua ingin mendaftarkan anaknya ke Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Negeri. 

Hal ini telah disampaikan masyarakat sempat ke Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Fajar Hariady saat melaksanakan reses perorangan ke Dapil Kalteng II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, beberapa waktu lalu. 

"SLTA Negeri yang ada saat ini, rata-rata letaknya berada di Ibukota Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, berjarak sekitar 10 sampai 18 Kilometer dari 5 desa dimaksud. Sehingga, kondisi demikian akan sangat sulit bagi warga untuk mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah yang ada di sana, lantaran belum apa-apa pasti sudah kalah jarak," ujarnya, Selasa (5/9).

Ia menjelaskan,  dengan adanya ketentuan dari sistem zonasi PPDB 2023, dengan jarak maksimal hanya sampai 10 Kilometer, maka dipastikan warga di 5 desa tersebut akan sulit masuk ke SLTA Negeri yang ada di sana.

Lebih lanjut, saat ini Desa Bapeang yang mengusulkan pembangunan SMK bahkan sudah  mempersiapkan tanah atau hibah seluas 3 hektar. Sedangkan untuk usulan SLTA di Desa Pelangsian, Bangkuang Makmur dan Eka Bahurui lokasinya belum ada.

"Mengingat domain kewenangan mengurus SLTA berada di provinsi, maka saya pun meminta seraya mendorong Pemprov Kalimantan Tengah melalui Disdik Kalteng agar dapat menanggapi dan menindaklanjuti aspirasi dari warga di 5 desa tersebut, dengan memasukan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng," terangnya.

Fajar kembali menyampaikan Desa Bapanggang Raya juga mengusulkan pembangunan talud atau siring penahan jalan poros desa.(OR1)