Gubernur dan Wagub Kalteng Langsung Tinjau Karhutla di Desa Usai Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat meninjau Karhutla di Jl. Lintas Kalimantan Km. 26 Desa Tanjung Taruna

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meninjau kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jl. Lintas Kalimantan Km. 26 Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (5/10/2023). 

Baca juga: Wagub Kalteng dan Wamen LHK Lihat Penanganan Karhutla di Kabupaten Pulang Pisau

Peninjauan dilakukan usai Gubernur Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla, Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan akibat Dampak El Nino di wilayah Prov. Kalteng bersama Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Anggota Pendukung Forkopimda Prov. Kalteng, Jajaran Setda Kalteng, Kepala OPD dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, serta jajaran dari Pemkab/Pemko se-Kalteng. 

Sebelum melakukan peninjauan, Gubernur menyampaikan Pemprov Kalteng bisa menaikan status tanggap darurat dengan ketentuan minimal ada dua kabupaten/kota yang sudah menetapkan status tanggap darurat. Dengan ditetapkannya status tanggap darurat bencana karhutla, Pemprov Kalteng menyiapkan anggaran Rp 110 miliar yang bersumber dari dana Biaya Tak Terduga (BTT) untuk memaksimalkan penanggulangan karhutla seperti untuk pemadaman kebakaran,  membuat posko di lapangan, dapur umum dan kesehatan.

“Saya instruksikan juga digunakan untuk pelayanan Puskesmas keliling di wilayah Kota Palangka Raya serta menyiapkan pos kesehatan di titik-titik Karhutla”, tegasnya.

Ia juga menginstruksikan agar jangan ragu menggunakan dana BTT, baik untuk menambah jumlah personel yang melakukan pemadaman maupun sarana prasarana, sehingga karhutla yang masih terjadi benar-benar bisa dituntaskan. (Yanti-OR1)