Petugas melakukan pemadaman di sekitar Jalan Sabaru, Kelurahan Sabaru, Palangka Raya, Sabtu,3/5/2023. (foto. BPBD Palangka Raya
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Gubernur kalteng Sugianto Sabran akhirnya menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng.
Baca juga: Gubernur Minta Kabupaten Kota Se- Kalteng Segera Menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Dalam Keputusan Gubernur Kalteng Nomor: 188.44/194/2023 tentang status siaga Darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di Kalteng Tahun 2023 itu, akan berlaku selama 6 bulan sejak 29 Mei hingga 10 November 2023.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin di Palangka Raya ( 5/6/2023).
“Tantangan yang kita hadapi dalam penanganan karhutla tahun 2023 ini lebih berat dibanding 3 tahun terakhir. Hal ini disebabkan kemungkinan kemarau pada tahun 2023 lebih panjang dan lebih kering, bahkan ada potensi terjadinya el nino,”ujarnya saat Rakor Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Karhutla di Palangka Raya. Dijelaskannya.
Dan penetapan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng ini berdasarkan pada status siaga darurat di 7 kabupaten dan kota se-Kalteng,ujarnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penananggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kalteng Ahmad Toyib menjelaskan, berdasarkan data dari hotspot BRIN, di Kalteng saat ini ada 970 hotspot (titik panas) yang tersebar pada 14 kabupaten dan kota.
“Untuk kejadian karhutla yang dilaporkan kabupaten dan kota sebanyak 161 kejadian, yang tersebar pada 11 kabupaten dan kota, “paparnya.
Toyib juga menambahkan, jika ika memperhatikan prakiraan dari BMKG bahwa wilayah Provinsi Kalimantan Tengah seluruh akan memasuki musim kemarau pada Dasarian II Juni 2023, maka menjadi peringatan serius bagi kita terhadap kemungkinan peningkatan karhutla, pungkasnya. (Dhan-OR2)