Kadisbun Prov. Kalteng saat menyampaikan sambutan
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan menggelar Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra untuk Periode II bulan Agustus 2025, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Harga TBS Kalteng Bulan Juli Masih Rendah
Dalam sambutan singkatnya Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri, menyampaikan bahwa kegiatan rapat penetapan harga TBS tersebut dalam upaya mengoptimalkan untuk mendapatkan harga terbaik untuk masyarakat, “Diharapkan nanti angka yang didapat adalah harga terbaik, yang layak diterima oleh pekebun kita”, ucapnya.
“Kami juga mengapresiasi kegiatan ini dan patut kita syukuri bersama, bahwa dari beberapa periode harga TBS Kelapa Sawit Kalteng merupakan yang tertinggi di regional Kalimantan”, kata Rizky.
Sementara itu Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar) Achmad Sugianor saat memimpin rapat menjelaskan bahwa, perhitungan harga TBS Kelapa Sawit pada periode II tersebut hanya menghitung harga, sedangkan indeks K telah dihitung pada periode I bulan Agustus yang lalu, “Indeks K ini diperoleh dari nilai kualitas produksi CPO yang dihasilkan”, jelasnya.(SUR/OR1)