Kepala Bidang Kesenian, Tradisi dan Warisan Budaya Disbudpar Prov. Kalteng Sussy Asty menandatangani berita acara hasil sidang penetapan WBTb Indonesia tahun 2024
Kontenkalteng – Jakarta – Tiga Karya Budaya Provinsi Kalimantan Tengah direkomendasikan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) dalam sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024, di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta, Kamis (22/8/2024). Ketiga karya budaya tersebut yaitu Penggolaran dari Kab. Lamandau, Harubuh Manugal dari Kab. Gunung Mas, dan Wadi dari Kota Palangka Raya.
Baca juga: 6 Pasar Unik Ini Jadi Daya Tarik Wisatawan, di Kalimantan Juga Ada Lho!
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Hilmar Farid menyampaikan bahwa kegiatan penetapan Warisan Budaya Tekbenda merupakan program berkelanjutan yang akan mendukung keberhasilan dari program pemajuan kebudayaan nasional. Hal ini menurutnya akan berjalan dengan baik apabila semua pihak ikut serta dalam memajukan kebudayaan.
“Tanggung jawab pelestarian warisan budaya tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja, namun juga pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kerja sama yang baik agar tercipta ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan,” kata Hilmar Farid.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesenian,Tradisi dan Warisan Budaya Sussy Asty mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan harapannya agar karya budaya Prov. Kalteng yang lain nantinya juga dapat ditetapkan sebagai warisan budaya.
“Alhamdulillah pada tahun 2024 ini kita mengusulkan tiga karya budaya, dan setelah melalui rangkaian penilaian dan sidang, ketiga karya budaya Kalimantan Tengah tersebut mendapatkan rekomendasi untuk ditetapkan. Semoga ke depannya akan semakin banyak karya budaya dari Kalimantan Tengah yang dapat diusulkan dan ditetapkan,” tandas Sussy Asty. (Sur/OR1)