Legislator Palangka Raya Ini Mengecam Pembongkaran Gedung KONI

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery (kiri), pada saat foto bersama mantan Kepala Bidang Keuangan Polda Kalteng, Kombes Pol Henry, beberapa waktu lalu.

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Khemal Nasery mengutuk dan mengecam pemerintah provinsi yang telah melakukan pembongkaran gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Kenapa tidak dipercantik atau diperindah saja. Padahal kan gedung tersebut menyimpan sejarah-sejarah berdirinya DPRD Kalimantan Tengah. Saya sangat menyesalkan dan menyayangkan hal itu," katanya, Senin, 22 Juli 2024.

Dirinya menilai, bahwa dalam pembongkaran gedung KONI sangat mengedepankan arogansi kekuasaan yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Pemerintah provinsi dinilai tidak mendengarkan berbagai saran dan masukan yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, budaya, adat dan tokoh lainnya.

"Ini adalah contoh era kepemimpinan terburuk dalam sepuluh tahun terakhir, dibandingkan dengan pemimpin-pemimpin gubernur sebelumnya. Ini yang terburuk," ucapnya.

Lebih lanjut Khemal mengatakan, bahwa gedung kebanggaan DPRD Provinsi Kalteng tersebut memiliki gaya arsitektur modern pada saat dibangun sejak tahun 1975 dan menjadi salah satu gedung kebanggan yang ada di Indonesia.

Untuk itu seharusnya gedung tersebut dapat dilakukan peremajaan atau direnovasi agar tetap indah sehingga dapat menjadi objek wisata edukasi bagi generasi muda yang ada di daerah ini.

"Contoh saja seperti Gedung Lawang Sewu yang terletak di Semarang. Itu juga gedung bersejarah yang bangunannya tetap kokoh sejak zaman Belanda hingga sekarang. Bisa dijadikan objek wisata yang pada akhirnya menghasilkan PAD untuk Provinsi Kalteng maupun Kota Palangka Raya," ujarnya. 

Sementara, adanya isu bahwa di sekitar lokasi gedung KONI sering dijadikan tempat transaksi narkoba ataupun prostitusi, isu tersebut menurutnya merupakan isu yang tidak rasional dan tidak masuk di nalar.

Padahal, pemerintah provinsi melalui Satpol-PP dapat bekerja sama dengan Satpol-PP Kota Palangka Raya dan kepolisian untuk melakukan patroli di sekitar lokasi gedung KONI.

"Beliau menjabat sebagai Gubernur loh. Lagi pula, gedung KONI letaknya tidak berjauhan dengan Kantor Polda. Bisa saja kan memberantasnya apabila memang menjadi hal demikian. Bisa juga mengerahkan Tim Satpol PP untuk menertibkan," tuturnya.

Untuk itu legislator Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan, bahwa hal ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Palangka Raya untuk memilih pemimpin yang memiliki jiwa kenegarawan, dengan memiliki latar belakang yang mumpuni.

"Siapapun pemimpin yang terpilih di kemudian hari, saya akan mengusulkan untuk pembangunan kembali gedung bersejarah tersebut. Dengan tetap mempertahankan arsitektur yang ada dan penambahan fasilitas, supaya menambah kesan kenyamanan pengunjung yang berkunjung," pungkasnya.(Sur/OR1)


Baca juga: Dilengkapi RTH, Sugianto Sabran Berharap Bundaran Besar Jadi Tempat Wisata dan Pusat Ekonomi Warga