Legislator Palangka Raya Ini Minta Pentingnya Sinergitas Berantas Judi Online

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari.

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari menekankan pentingnya sinergitas antar seluruh elemen dalam memberantas praktik judi online.

"Judi online (judol) kini menjadi perhatian utama dari berbagai kalangan. Hal ini disebabkan oleh dampak negatif yang tidak hanya akan mempengaruhi pemain secara individu, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat," katanya, Senin, 22 Juli 2024.

Dirinya menilai, bahwa judi online kini kian mengkhawatirkan karena judi online turut menjerat banyak anak muda, sebab permainan judi online terkadang tampil melalui handphone pribadi masing-masing, tanpa disadari.

Oleh karena itu, menurutnya penting untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya yang ditimbulkan jika seseorang sudah terjerat dalam perjudian online.

"Bayangkan saja ada anak muda yang nekat meminjam uang bahkan melakukan pinjaman online hanya untuk bermain, ini kan sudah kelewat batas. Bahaya kalau dibiarkan," ucapnya.

Politisi dari Partai Gerindra ini mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingginya risiko kecanduan judi online, mulai dari rasa penasaran untuk mencoba dapat berkembang menjadi kecanduan, membuat individu tersebut seolah-olah terperangkap dalam jebakan yang sulit dihindari.

Terlebih permainan judi online ini mirip dengan game online namun memiliki potensi kecanduan yang jauh lebih tinggi, hal ini disebabkan oleh banyaknya pilihan permainan yang tersedia yang membuat seseorang ingin terus bermain.

“Misalnya, dalam game online, kita bisa membeli item dengan uang. Begitu juga dengan judi online. Apalagi kini, dengan banyak kemudahan transaksi keuangan semisalnya hanya melalui SMS banking,” ujarnya.

Untuk itu legislator partai Gerindra ini menekankan pentingnya pendekatan orang tua terhadap masing-masing anak sehingga para orang tua dapat mengetahui segala aktivitas anaknya.

Selain itu, orang tua juga dapat memeriksa handphone atau memberikan batas waktu bagi anak untuk bermain handphone agar generasi muda tidak terjerumus dalam praktik judi online.

"Banyak berita-berita yang memperlihatkan kejamnya judi online membuat hidup masyarakat menjadi sengsara. Ini harusnya sudah dapat menjadi contoh bagi kita semua untuk menghindari aksi tersebut," pungkasnya.(Sur/OR2)



Baca juga: Polisi Berantas dan Amankan 57 Terduga Pelaku Perjudian Online dan Offline di Kalteng