Masyarakat Diingatkan Jaga Perlindungan Data Pribadi

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari.

Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari mengingatkan seluruh masyarakat, tentang pentingnya Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Baca juga: Masyarakat Diingatkan Pentingnya Perlindungan Data Diri

Pasalnya saat ini, data pribadi bersifat rahasia dan harus dilindungi dengan baik. Jika tidak dilindungi, hal tersebut dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Apalagi saat ini untuk pendaftaran akun, bahkan untuk pinjaman seperti pinjaman online memerlukan data pribadi. Agar tidak disalahgunakan, masyarakat harus benar-benar melindungi data pribadinya," katanya, Jum'at (20/1/2023).

Dijelaskannya, salah satu upaya agar data diri tidak bocor, masyarakat diminta jangan memposting hal - hal yang bersifat pribadi. Misalnya memposting gambar KTP, SIM dan sebagainya di media sosial.

Pasalnya, hal tersebut dapat mengundang kejahatan digital. Maka dari itu dirinya meminta kepada masyarakat Kota Palangka Raya, agar bisa meningkatkan perlindungan data pribadi, dengan cara membenahi postingan-postingan yang pernah diunggah di Media Sosial (Medsos).

"Saya harap untuk data pribadi jangan sembarang diberikan atau dibagikan kepada orang yang tidak dikenal, karena data tersebut bisa saja disalahgunakan oknum untuk melakukan kejahatan," pungkas legislator asal partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).(RJG/OR2)