Pemprov Kalteng Diminta Tinjau Ulang Program Transmigrasi

Anggota DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, menyoroti keberlangsungan program transmigrasi yang dinilainya kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama di beberapa lokasi di wilayah Kalteng yang kini tampak terbengkalai.

Baca juga: Naskah Kesepakatan Bersama Kalteng - Jateng Diserah Terimakan

Menurut Bambang, sejumlah kawasan transmigrasi yang dibentuk melalui program pemerintah pusat pada masa lalu, kini tidak terkelola dengan baik dan dibiarkan tanpa pengawasan serta evaluasi lanjutan.

"Ada sejumlah titik yang saya lihat kondisinya memprihatinkan. Program ini dulunya membawa harapan, tapi sekarang banyak yang terbengkalai,” katanya, Minggu, 31 Agustus 2025.

Salah satu lokasi yang secara khusus disebutkan adalah wilayah Bukit Rawi Pal 45 di Kabupaten Pulang Pisau. Ia menilai, daerah tersebut menjadi bukti nyata bahwa keberlanjutan program transmigrasi tidak berjalan sesuai harapan.

“Bukit Rawi Pal 45 itu hanya salah satu contoh. Jangan sampai program ini hanya memindahkan penduduk tanpa memastikan kelanjutan kehidupan dan pemberdayaan mereka di lokasi baru,” ujarnya.

Bambang menekankan pentingnya melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap program-program transmigrasi yang sudah ada.

Ia mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada kuantitas pendatang, tetapi juga kualitas kehidupan para transmigran setelah penempatan.

Ia juga mempertanyakan mekanisme tanggung jawab terhadap para transmigran setelah mereka resmi ditempatkan di wilayah kabupaten tertentu.

Menurutnya, penting untuk memperjelas apakah kewenangan sepenuhnya beralih kepada pemerintah daerah atau tetap mendapat dukungan dari pusat.

"Kalau mereka sudah berada di kabupaten, tentu menjadi tanggung jawab pemda. Tapi pusat tetap harus ikut andil, jangan lepas tangan,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti dampak dari kurangnya pembinaan dan pemberdayaan, yang dapat mendorong transmigran menjual lahan mereka karena merasa tidak mampu bertahan di lingkungan baru.

“Jangan biarkan mereka terabaikan. Kalau tidak diberdayakan, nanti lahan dijual, kehidupan stagnan, dan pada akhirnya program ini gagal mencapai tujuan awal,” tegas Bambang.

Ia berharap, pemerintah pusat bersama daerah dapat duduk bersama dan membahas ulang konsep transmigrasi agar lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program bagus harus dilanjutkan dengan sistem yang matang dan pengawasan berkelanjutan. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(SUR/OR1)