Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng
kontenkalteng.com,Palangka Raya-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menyampaikan Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) dan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI).
Baca juga: Wagub Sampaikan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng
“Agar ke depan semakin lebih baik lagi dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya, sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.” kata Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pada Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring dan Evaluasi MCP Tematik Pendapatan, Perizinan, Pengadaan Barang Jasa dan Aset di Pemprov. Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (9/5/2023).
Rapat Koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua Satgas Bidang Pencegahan KPK RI Udin Juharudin. Dalam arahannya, Udin Juharudin menyampaikan bahwa kehadiran KPK RI dalam hal ini adalah sebagai mitra pendamping.
Diharapkan perbaikan-perbaikan dilakukan secara sistemik artinya celah, peluang, yang bisa menyebabkan penyimpangan dapat dilakukan pencegahan.
Lebih lanjut Wagub Edy Pratowo menjelaskan pada MCP, ada delapan area intervensi yang harus diperhatikan Pemerintah Daerah untuk mencapai kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana Desa.
“Untuk Pemerintah Provinsi sendiri hanya melaksanakan tujuh area intervensi, kecuali tata kelola dana Desa. Masing-masing area intervensi dari MCP tersebut memiliki indikator tersendiri, yang tidak boleh dipandang secara terpisah, namun harus dalam satu kesatuan, karena satu sama lainnya memiliki keterkaitan erat dan saling berhubungan”, ucap Wagub.(Sur/OR2)