Pemukulan Gong oleh Plh. Asisten Pemkesra Provinsi Kalimantan Tengah sebagai tanda dibukanya kegiatan secara resmi
kontenkalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan kelembagaan pengawas pemilu melalui kegiatan bertajuk "Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja Badan Pengawas Pemilu", yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Senin (22/09/2025).
Baca juga: Gubernur Kalteng : Pemprov Kalteng Berkomitmen Berantas Korupsi
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Herson menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memperkuat pengawasan pemilu guna menjamin integritas demokrasi.
“Pemilu yang berintegritas tidak hanya lahir dari pengawasan yang kuat, tetapi juga dari komitmen bersama dalam mencegah pelanggaran sejak dini. Pemerintah daerah berkewajiban memberikan dukungan, bukan melakukan intervensi,” tuturnya.
Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah, Satriadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penguatan internal kelembagaan, tetapi juga merupakan momentum untuk refleksi dan evaluasi pascapelaksanaan Pemilu 2024.
“Baru saja pada Sabtu lalu, telah ditetapkan calon terpilih di Provinsi tetangga. Maka kegiatan ini menjadi sangat penting untuk mengevaluasi proses demokrasi yang telah berjalan dan menjadi bekal untuk menghadapi Pilkada mendatang,” tuturnya.
Satriadi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta Pemerintah Kabupaten/Kota atas dukungan selama proses Pemilu 2024, yang dinilai sangat berperan dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu di daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh 175 peserta, yang terdiri dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah kemudian Tim Anggota Komisi II DPRD Dapil Provinsi Kalimantan Tengah dan Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi kelembagaan yang lebih kuat, perluasan jejaring kerja sama, dan terciptanya sistem pengawasan pemilu yang adaptif, profesional, dan berintegritas demi mewujudkan demokrasi yang sehat dan bermartabat di Kalimantan Tengah. (SUR/OR1)