Pj Bupati Barsel, Lisda Arriyana
BUNTOK - Penjabat Bupati Barito Selatan (Barsel), dengan tegas menolak kegiatan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT), di wilayah tersebut sebab kegiatan itu dinilai melanggar norma-norma agama.
Baca juga: Tolak Pelantikan 2 Penjabat Bupati, Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Kalteng
"Kita sudah melaksanakan rapat bersama Forkopimda menolak keras kegiatan LGBT di Kabupaten Barsel apapun bentuknya," ucap Pj Bupati Barsel, Lisda Arriyana, Selasa (27/9/2022).
Masih dikatakan Lisda, pihaknya terus terang sangat menolak kegiatan LGBT di Kabupaten Barito Selatan, dan hal ini juga MUI Barsel sudah membuat pernyataan menolak keras kegiatan LGBT tersebut.
"Kami Pemerintah Kabupaten Barsel sangat menolak kegiatan LGBT berada di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini," tegasnya.
Ditambahkan, kita bersama-sama Forkopimda, MUI serta dinas-dinas terkait akan mengantisipasi kegiatan terselubung terkait deklarasi LGBT yang akan dilaksanakan di Kabupaten Barito
Selatan.
"Pemerintah daerah bersama-sama mensosialisasikan menolak kegiatan deklarasi LBGT masuk ke Kabupaten Barsel ini," tandasnya. (Has - OR2)