Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf bersama Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, pada saat menandatangani surat keputusan tentang penetapan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Provinsi Kalteng terhadap raperda.
kontenkalteng.com, Palangka Raya - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan akhirnya sah menjadi Perda.
Disetujuinya raperda tersebut menjadi perda, ditandai dengan penandatanganan surat keputusan tentang penetapan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Provinsi Kalteng terhadap Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, melalui rapat paripurna ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2022/2023, akhir pekan lalu, di ruang paripurna gedung DPRD Palangka Raya.
Dalam paripurna tersebut, penandatanganan surat keputusan tentang penetapan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda tersebut, dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf bersama Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah.
“Betul, pada hari Jum'at lalu DPRD Palangka Raya bersama Pemerintah Kota setempat, telah menyepakati raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi perda,” ucap Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, saat dikonfirmasi, Rabu (24/05/2023).
Sebelumnya, pelajaran PPKN sempat ada di setiap jenjang sekolah. Namun setelah adanya kebijakan baru, mata pelajaran tersebut dihapuskan.
Dengan adanya pelajaran PPKN anak didik sebagai generasi penerus, dapat belajar menghormati orang yang lebih tua dan memahami segala hal tentang kesopanan dan adat serta budaya negara Indonesia.
“Makanya kami cepat menyelesaikan raperda ini dan sepakat bersama pemko agar raperda Pancasila menjadi perda,” ungkapnya.
Adapun terkait penerapannya, lanjut Politikus Partai Golkar ini menambahkan, pihaknya meminta seluruh satuan pendidikan (sekolah), wajib mengimplementasikan pendidikan Pancasila, baik sekolah negeri maupun swasta.
"Dalam artian, PPKN wajib dimasukan di kurikulum pembelajaran dari SD, SMP hingga SMA," tukasnya.(RJG/OR2).
Baca juga: Wagub Kalteng Harapkan Raperda yang Belum Ditetapkan Dapat Dirampungkan