Tingkatkan Mutu dan Keamanan Pangan Segar, Dinas TPHP Prov Kalteng Laksanakan Pengawasan Sertifikasi Pangan Hypermart

Tim OKKPD Prov Kalteng laksanakan audit lapang ke Hypermart Pangkalan Bun ( Rabu, 1/10/2025)

kontenkalteng.com, Pangkalan Bun – Dalam rangka memenuhi jaminan kualitas dan keamanan produk pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang beredar di masyarakat, pengawasan penerapan sistem keamanan pangan terhadap pelaku usaha skala menengah dan besar dilaksanakan secara berkala oleh lembaga terkait jaminan mutu produk pangan. Melalui lembaga Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas TPHP Prov Kalteng bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah menindaklanjuti permohonan pelaku usaha yang bergerak di sektor usaha peredaran pangan segar asal tumbuhan (PSAT) untuk memperoleh sertifikat penerapan penanganan yang baik (SPPB) terhadap PSAT. Rabu (1/10/2025)

Baca juga: Asisten Adum Hadiri Sertijab Kepala Dinas TPHP Kalteng 

Berdasarkan Permentan No.15 Tahun 2021, sertifikat SPPB PSAT wajib dimiliki pelaku usaha yang melakukan penanganan langsung terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan, terutama dalam proses pengemasan dan penyimpanan.

Pada kesempatan lain, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana menyampaikan bahwa produksi pertanian yang mencakup komoditas tanaman pangan dan hortikultura merupakan komoditas strategis yang memerlukan pendampingan dan pembinaan mulai dari hulu ke hilir.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat, John Heriono menyambut baik pelaksanaan verifikasi dan audit di unit penanganan PSAT Hypermart Pangkalan Bun yang menjadi kewenangan OKKPD Provinsi Kalimantan Tengah dalam penerbitan sertifikat keamanan pangan ini. Kesadaran masyarakat tentang kualitas mutu pangan semakin meningkat, seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen terhadap pangan segar asal tumbuhan.  (SUR/OR1)