Wagub Kalteng Serahkan Klaim BP-JAMSOSTEK Rp 1 Miliar

Wagub Kalteng Edy Pratowo menyerahkan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp1.064.335.170,00

Manfaat keikutsertaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP-JAMSOSTEK) dirasakan oleh pekerja dan ahli waris, seperti salah satu pekerja dan dua anak ahli waris yang mendapatkan beasiswa pendidikan hingga sarjana sebesar Rp1.064.335.170,00.

Baca juga: Kalteng Salurkan Rp 7,5 Miliar Untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo saat penyerahan klaim santunan dan menerima audiensi BP-JAMSOSTEK, di Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/8/2022).

Pada kesempatan tersebut, Edy Pratowo bersama dengan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani menyerahkan langsung manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Edy Pratowo mengharapkan agar santunan ini digunakan sesuai kebutuhan sehingga terasa manfaatnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng Farid Wajdi mengimbau kepada perusahaan yang ada di wilayah Kalteng agar mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BP-JAMSOSTEK.(OR1)