Wagub Kalteng Tinjau Pembangunan Kawasan Shrimp Estate di Desa Sungai Raja Kabupaten Sukamara  

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat meninjau pembangunan kawasan Shrimp Estate di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara (Dok. Diskominfosantik Kalteng)

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo meninjau pembangunan kawasan Shrimp Estate di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Rabu (15/6/2022). 

Baca juga: Pimpin Ratas, Wagub Edy Pratowo Apresiasi Pemkab Sukamara

Peninjauan ini dalam rangka mendampingi Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI melakukan Studi Lapangan Isu Strategis Nasional (SLISN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIII Tahun 2022. Peninjauan ini merupakan rangkaian dari peninjauan pembangunan kawasan Shrimp Estate di Desa Sei Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Sukamara.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng Darliansjah saat mendampingi Wakil Gubernur Kalteng menyampaikan program  Shrimp Estate merupakan program strategis unggulan yang digagas Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran di tengah pandemi COVID-19.

“Kami mendampingi bapak Wakil Gubernur Kalteng melakukan peninjauan program Shrimp Estate yakni klaster tambak Udang Vaname. Program Shrimp Estate merupakan program strategis unggulan bapak gubernur, berinovasi di tengah pandemi yang membutuhkan ketahanan pangan”, tutur Darliansjah.

Darliansjah menjelaskan, Shrimp Estate di Desa Sungai Raja memiliki luas 40,17 Ha terdiri dari 5 kluster, dan 90 kolam dengan ukuran 40 x 40 meter.

“Harapan kami, pembangunan ini bisa terselesaikan di tahun 2022 ini, dan diharapkan setelah pembangunan ini selesai dapat dikelola dengan melibatkan kelompok masyarakat, badan usaha masyarakat, koperasi dan kelompok milenial”, jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, dampak dari program ini yakni bisa menyerap tenaga kerja lokal, menumbuhkan usaha baru di bidang perikanan, dapat menjadi pariwisata perikanan dan menjadi percontohan bagi masyarakat pesisir pantai.

“Dampak lainnya sesuai harapan bapak gubernur adalah Shrimp Estate ini merupakan trigger atau pemicu bagi masyarakat pesisir lainnya yang berpotensi untuk mengembangkan klaster tambak Shrimp Estate”, imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, anggaran pembangunan Shrimp Estate ini murni dari APBD Provinsi kurang lebih mencapai 85 miliar.

“Harapan kita sarana dan prasarana pendukung nantinya juga akan didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sarana pendukung yang sudah tersedia melewati APBD adalah kantor utama, asrama untuk tenaga kerja, lab mini, gudang pakan dan gudang genset”, pungkasnya.(OR1)