Kepala BPSDM Prov. Kalteng, Sri Widanarni saat Menguji Peserta
PALANGKARAYA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng menyelenggarakan Uji Kompetensi (sertifikasi) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tahun 2022. Ada 32 orang Pejabat Fungsional se-Kalteng yang mengikuti uji kopetensi di gedung Aula BPSDM Kalteng, Selasa (27/9/22).
Baca juga: Hari Ke-3 Peningkatan Kapasitas Pelaku dan Uji Kompetensi Pokja Polri
Uji Kompetensi digelar selama 3 hari mulai tanggal 27 s/d 29 September 2022. Adapun kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko.
32 orang Pejabat Fungsional se-Kalteng diantaranya 16 orang dari Satpol PP Provinsi Kalteng, enam orang dari Satpol PP Kota Palangka Raya, lima orang dari Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat, lima orang dari Kabupaten Kapuas, dan 15 orang dari Satpol PP Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara.
“Pembekalan dan uji kompetensi bagi Satpol PP ini harus dimaknai sebagai suatu langkah peningkatan rasa tanggung jawab terhadap pelaksanaan penegakan peraturan-peraturan di daerah sebagai seorang anggota Satpol PP yang kompeten dan profesional ,” ucap Yuas saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Kepala BPSDM Kalteng Sri Widanarni dalam sambutannya berharap dengan adanya pembekalan dan uji kompetensi ini, para peserta mampu meningkatkan professionalitas, menjawab tantangan tugas, memecahkan segala permasalahan terhadap Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta dapat selalu mengayomi masyarakat, sehingga tugas dan fungsinya semakin jelas dan tetap eksis.(Sur - OR1)