330 Nyawa Melayang di Jalan Raya Akibat Kecelakaan Lalulintas

Ilustrasi (kontenkalteng.com)

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), terdapat sebanyak 934 kejadian kasus kecelakaan lalu lintas di Tahun 2022. Dari jumlah itu sebanyak 330 orang harus kehilangan nyawa.

Baca juga: 39 Nyawa Melayang di Jalanan Palangka Raya, Tjilik Riwut Km 10-45 Rawan Kecelakaan

Selain itu kata Direktur Lantas Polda Kalteng, Kombes Pol RS sebanyak  118 orang mengalami luka berat dan 1.013 orang lainnya mengalami luka-luka ringan.

Namun jika dibandingkan pada 2021, terjadi kenaikan jumlah laka lantas sebesar 207 kejadian atau naik 28,5 persen, dengan 727 kejadian laka lantas," katanya, usai menghadiri apel Operasi Patuh Telabang 2023, Senin, 10 Juli 2023.

Dijelaskannya, pelanggaran lalu lintas pada 2022 sebanyak 34.284 pelanggaran. Sedangkan pada 2021 sebanyak 21.661 pelanggaran. Terjadi kenaikan sebanyak 12.626 atau meningkat sebanyak 58,2 persen.

Untuk itu, pada pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2023 pihaknya memfokuskan sejumlah hal, yakni penurunan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, angka fatalitas dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Para personel diharapkan melakukan deteksi dini, penyelidikan, pemetaan lokasi yang rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan,” ucapnya. (OR1)