4 Pekerja Tambang Emas di Kabupaten Kapuas Tewas Tertimbun Tanah Longsor

Warga dan pekerja nampak bahu membahu melakukan evakuasi korban pekerja tambang emas yang tewas akibat tanah longsor (Ist)

kontenkalteng.com,Palangka Raya-Empat orang penambang emas tanpa izin (PETI) dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor yang terjadi di di Desa Marapit RT.01, Sungai Pinang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Selasa (29/4/2025).

Baca juga: Kasus PETI di 3 Kabupaten Kalteng, Polisi Amankan 1,3 Kg Emas dan Alat Berat

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, M. Ahmad Saribi, menjelaskan, peristiwa tragis ini diketahui setelah pihaknya menerima laporan diterima oleh Pusdalops PB BPBD Kabupaten Kapuas, Kamis (1/5/2025().

“Kejadian bermula saat para korban tengah melakukan aktivitas penambangan emas di lokasi tersebut. Saat itu cuaca sedang gerimis, dan tiba-tiba  tebing longsor dan langsung menimbun keempat korban,"ujarnya, Kamis (1/5/2025).

“Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya melakukan evakuasi. Setelah dilakukan pencarian dan penggalian, seluruh korban berhasil ditemukan, namun dalam kondisi telah meninggal dunia,”imbuh Saribi.

Nama-nama  korban yang meninggal dunia sebagai berikut:

1. Junedi (46) alamat: Jalan Harapan I RT 002, Desa Pujon, Kecamatan. Kapuas Tengah.

2. Gasi (48) alamat : Terusan Raya RT.004, Kecamatan Bataguh.

3. Sarip (35) alamat : Handel Parian RT.011, Kel. Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh.

4. Padli (25) alamat: Terusan Raya RT.004, Kecamatan Bataguh.

"Saat ini pihak keamanan sedang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem, terutama saat melakukan aktivitas di wilayah rawan bencana,”pungkas M. Ahmad Saribi.(OR1)


.