Asik Main Dadu Gurak Didepan Mess, Tiba-tiba Digerebek Polisi

Ilustrasi (Web)

KAPUAS - Nasip apes dialami BD (37), warga Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng.

Baca juga: Ditreskrimum Polda Kalteng Amankan Bandar Dadu Gurak dan 20 Ekor Ayam

Dia ditangkap polisi saat asik  main judi dadu gurak (permainan menggunakan dadu) di depan Mess perusahaan sawit di Kecamatan Mantagai.

Kapolsek Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas  AKP Siti Rabiyatul Adawiyah, mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi tersebut dan  mendapatkan pelaku sedang bermain Judi jenis dadu gurak.

"Tersangka DB amankan bersama barang bukti," kata Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah, Jumat (11/11/2022).

Barang bukti yang diamankan berupa1 lapak dadu, 3 Buah mata dadu,1 buah dompet kecil warna  coklat untuk menyimpan mata dadu,1 buah tutup dadu.

Kemudian ember kecil, 1 buah handuk untuk dudukan mata dadu,1 buah piring kaca,1 buah aki,1 buah lampu,uang Rp. 1.322.000,- dan 1 buah tas hitam merk nike, untuk menyimpan uang. Pelaku dikenakan  dikenakan pasal 303 KUHPidana, ujarnya. (Na - OR2)