Rekaman CCTV yang menangkap aksi pencurian yang dilakukan oleh ABH, Kamis (1/5/2025) kemarin.
Baca juga: 43 Dos Rokok Senilai Puluhan Juta Raib Usai Toko Dibobol Maling Malam Hari
kontenkalteng.com,Palangka Raya- Aksi pencurian di sebuah toko kayu di kawasan Jalan Antang Induk, simpang empat Jalan Rajawali, terekam jelas oleh kamera CCTV pada Kamis (1/5/2025) dini hari.
Rekaman memperlihatkan aksi pencurian yang dilakukan Anak Berhadapan Hukum (ABH) dengan cara membobol pintu toko dan menggasak uang tunai dalam jumlah besar.
Dua pelaku diketahui masuk ke dalam toko, salah satunya terluka akibat tersangkut pagar berduri. Ironisnya, satu pelaku lainnya diduga meninggalkan kotoran (feses) di samping toko sebelum melarikan diri.
Pelaku berhasil mengambil uang tunai dari sejumlah laci dan dompet yang tersimpan di lokasi. Total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, AKP Rian Permana, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan dan masih berusia belia.
"Benar, ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dengan pendampingan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, pihaknya kini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Pelaku pencurian tersebut masih berusia 13 dan 14 tahun. Proses hukum terhadap mereka dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkasnya.(OR1)