7 Individu Orangutan Dilepasliarkan ke Hutan Lindung Bukit Batikap Murung Raya

Ilustrasi orangutan (dok. pixabay)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) kembali melepasliarkan 7 individu orangutan terdiri dari 5 jantan dan 2 betina  dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Palangka Raya ke Hutan Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya.

Baca juga: Cici Kini Kembali Hidup Bebas Dibelantara Hutan Kalimantan Setelah 10 Tahun Direhabilitasi

Handi Nasoka, Plt Kepala BKSDA Kalteng menyambut baik upaya pelepasliaran ini, karena upaya pencegahan penyebaran virus corona COVID-19 telah menghambat pelaksanaan banyak sekali kegiatan terkait upaya konservasi.

“Saya menyambut baik upaya Yayasan BOS yang telah berusaha menyusun dan menerapkan protokol dan prosedur baru untuk mencegah terjadinya penyebaran virus COVID-19, baik di tengah masyarakat maupun di populasi satwa liar. Kami terus komitmen memastikan upaya konservasi satwa liar terus berjalan,” ujarnya seperti dikutif laman resmi Pemko Palangka Raya, Kamis (7/4/2022)..

Dia menyebut Hutan Lindung Bukit Batikap terletak jauh dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng. Perjalanan darat dan sungai yang biasa dilakukan untuk mencapai situs pelepasliaran tersebut memakan waktu 3 hari 2 malam.

“Oleh karena itu Yayasan BOS kali ini mengusahakan pelepasliaran orangutan menggunakan jalur darat dan udara dengan menggunakan helikopter dan waktu perjalanan bisa dipangkas hanya menjadi beberapa jam sajam” imbuhnya.

Dari Nyaru Menteng, tim pelepasliaran membawa orangutan via jalan darat sampai ke Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Sebuah helikopter menanti di sana dan menerbangkan kandang transport orangutan dan kru yang bertugas langsung dari Kuala Kurun ke titik rilis di jantung Hutan Lindung Bukit Batikap. (OR1)