Ingin Tahu Calon Jamaah Haji 2022 yang Berhak Berangkat? Bisa Cek di Situs Ini

Ilustrasi (pixabay)

Ini kabar gembara bagi calon jamaah haji asal Indonesia yang akan berangkat pada musim haji 2022. 

Baca juga: 2022, Kuota Haji Kalteng 736 Jemaah

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah  merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M .

Melansir dari laman resmi Kemenag RI,   Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dirjen PHU Hilman Latief, Minggu (6/5/2022).

"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," ujarnya. 

Proses verifikasi kata dia dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman.(OR2)