Jual Emas Palsu di Barsel Hingga Korban Rugi Rp 300 Juta, 2 Orang Ditangkap Polisi

Ilustrasi (pixabay)

Buntok-Kepolisian Polres Barito Selatan (Barsel), Kalteng, akhirnya menangkap SF dan KH di Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuara, Barsel. Mereka diduga menjual sebanyak 2 ons lebih emas palsu sehingga korbannya rugi Rp 300 juta.

Baca juga: Korbannya Capai 72 Orang, Pelaku Pembuatan SIM Palsu di Kabupaten Kapuas Dicokok Polisi

“Adapun korban saat ini sebanyak 5 orang dan kemungkinan lebih dari itu, karena saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan,” jelas Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy kepada kaltengtoday, Rabu (15/2/2023).

Wakapolres Barsel, Kompol Johari Fitri Casdy memaparkan kasus penipuan emas (NOH) 

Kronologis kejadiannya kata dia,  pada saat pasar mingguan di Kelurahan Bangkuang, Rabu 20 Juli 2022 lalu korban inisial Rn bersama suaminya membeli perhiasan emas dengan terduga pelaku.

Rinciannya, 1 kalung emas PM 999 seberat 1 ons atau 100 gram dengan harga Rp86 juta, 1 gelang emas PM 999 berat 60 gram dengan harga Rp48 juta. Dan 1 gelang emas PM 999 berat 50 gram dengan harga Rp43 juta.

Adapun harga emas yang dijual terduga pelaku 1 gramnya Rp 840 ribu dengan nota pembelian. Namun, alamat tertera dalam nota pembelian di Kota Amuntai Kalsel tidak ada atau fiktif.

Ia menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah korban beberapa lama menggunakan perhiasan tersebut kaget karena berubah warna menjadi keputih-putihan.

Melihat hal tersebut, lanjut dia, korban pun kembali ke Pasar Mingguan di Kelurahan Bangkuang pada 25 Januari 2023 untuk menanyakan emas yang dibeli palsu atau tidak.

“Namun toko terduga pelaku tidak buka atau tidak berada ditempat. Korban pun mencoba menjual emas kepada pembeli yang lain di pasar Kelurahan Bangkuang, tapi tidak ada satu pun pedagang emas yang mau membelinya,” beber dia.

Tidak terima karena merasa telah ditipu, korban pun langsung melaporkan ke Polsek Karau Kuala. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.

"Berdasarkan keterangan, keduanya mempunyai peran masing-masing. Yakni SF perannya penjual atau menerima pesanan pembuatan emas yang diminta pembeli.

Sedangkan rekannya berinisial KH orang yang membuat perhiasaan perak dilapisi emas yang diminta SF kemudian dijual dengan harga emas PM 999," terangnya. (NOH-OR1)