Lakukan Antisipasi Penyebaran PKM Satpolairud Polres Seruyan Bersama Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Seruyan

(dok. Humas Polres Seruyan)

SERUYAN - Pelaksanaan Koordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Seruyan tentang antisipasi penyebaran penyakit Kuku dan Mulut (PMK), Rabu (18/5/2022).

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto S.I.K., melalui Kasat Polairud Polres Seruyan IPTU Maranata Sibagariang mengatakan dengan beredarnya informasi tentang bahayanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pihaknya bersama Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Seruyan dengan petugas Karantina Pertanian Wilayah Kerja Seruyan Sdr. Andi Akbar Hakkar, S.P. (Penanggung Jawab Wilayah Kerja) dan Sdr. Suharto, S.E Berkoordinasi tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) .

Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Seruyan akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian (UPTKP) Pelabuhan Brondong Provinsi Jawa Timur, Pelabuhan Gresik Provinsi Jawa Timur dan Pelabuhan Juwana Provinsi Jawa Tengah yang wilayah kerjanya terdapat kejadian Penyakit PMK atau terdapat indikasi kasus PMK agar berkoordinasi dengan dinas yang menangani kesehatan hewan setempat untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) / Sertifikat Sanitasi terhadap sapi, kerbau, kambing, domba , maksud biar hewan yang tersebut tidak di kirim melalui jalur laut menuju Pelabuhan yang ada di Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, jelasnya.

Bersama sama dengan Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Seruyan melakukan komunikasi , Sosialisasi dan edukasi kepada Masyarakat dan pemangku kepentingan di sekitar tempat pemasukan dan pengeluaran khususnya wilayah risiko tinggi terkait PMK untuk menyampaikan bahaya dan resiko masuk dan menyebarnya PMK, tidak membeli hewan ternak rentan PMK yang dijual murah terutama dari wilayah yang terdapat laporan Kasus kejadian PMK, tambahnya. (OR1)
Baca juga: Satpolairud Polres Seruyan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Lingkungan Kerja