Ilustrasi (Ist)
Palangka Raya-Seorang pemuda berinisial MS (21) akhirnya ditangkap polisi Sabtu (11/2/2023) malam.Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial MA (20) saat bersama-sama naik bus tujuan Sampit ke Palangka Raya.
Baca juga: Pesantren
Kemudian pada saat perjalanan korban tengah tertidur, terduga pelaku yang duduk di sebelah korban nekat melakukan aksi cabul dengan meraba salah satu bagian sensitif korban. Merasa bagian tubuhnya diraba seseorang,korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kondektur bus.
Pelaku diamankan untuk diserahkan ke Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, guna dilakukan proses hukum atas perbuatannya.
Wakil Komandan Regu lll Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Briptu Dwi Saifuddin mengatakan, pada saat sedang melakukan patroli, dia menerima laporan dari petugas terminal WA Gara ada kejadian pelecehan seksual didalam bus.
"Pelaku sudah kita amankan, untuk nantinya kita serahkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng. Karena setelah peristiwa tersebut, korban juga langsung membuat laporan kepolisian ke Polda Kalteng," pungkasnya.(RJG-OR1)