Pengiriman Total 18 Orang Tahanan Ke Lapas Kelas II B Sampit 

(Dok. Humas Polres Seruyan)

KUALA PEMBUANG – Setelah beberapa bulan “menginap” di Rutan Sat Tahti Polres Seruyan, Jajaran Polda Kalteng, kini total 18 orang tahanan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Sampit, Rabu (6/4/2022).

“Para tahanan kita pakaikan masker dan protocol kesehatan lainnya, dan juga para tahanan dalam keadaan terborgol” terang Kasat Tahti Aiptu Ilham Syoleh Nasution.

Menurut Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Tahti Aiptu Ilham Syoleh Nasution mengatakan bahwa total 18 tahanan kita bawa menuju ke Lapas Kelas IIB Sampit, dimana pemindahan tahanan ini kita lakukan sesuai prosedur.

Tentu tak lupa protokol kesehatan kita terapkan dalam pengiriman para tahanan ini, dimana kita tahu bahwa pandemi Corona ini belum selesai, jangan sampai para tahanan menjadi salah satu korban kejahatan virus ini.(OR1)

Baca juga: Polres Seruyan Serahkan 14 Tahanan Ke Lapas Klas II B Sampit