Warga Binaan Dipindahkan di Tiga UPT Pemasyarakatan Palangka Raya

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. saat konferensi pers

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Warga Binaan yang ada di Palangka Raya dipindahkan ke tiga lokasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.Dan Polda Kalteng mendukung pemindahan tersebut.

Baca juga: Kelebihan Kapasitas, Rutan Kelas II A Palangka Raya Kini Dihuni 1.000 Narapidana

Hal ini dikatakan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. saat menghadiri konferensi press bertempat di Kantor Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Senin (11/09/2023).

Kabidhumas menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mendukung penuh atas pemindahan atau relokasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham melalui UPT Pemasyarakatan di Palangka Raya.

"Bentuk dukungan kami ialah menjamin dan menjaga keamanan, ketertiban selama proses pemindahan, dengan melibatkan personel Brimob Polda Kalteng sebanyak satu pleton untuk mengawal proses pemindahan warga binaan," ungkapnya.

Kabidhumas menjelaskan, adapun pemindahan UPT tersebut antara lain, Lapas kelas IIA Palangka Raya yang semula bertempat di Jl. Tjilik Riwut Km 2,5 Kecamatan Jekan Raya, akan pindah ke tempat baru di Jl. Tjilik Riwut Km 40,5 Tangkiling Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Sedangkan untuk, Lapas perempuan kelas IIA yang sebelumnya bertempat di Jl. Tjilik Riwut Km 40,5 Tangkiling Kecamatan Bukit Batu, akan berpindah ke lokasi baru di Jl. Tjilik Riwut Km 4,5 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Demikian pula, untuk Rumah tahanan (Rutan) kelas IIA juga akan mengalami relokasi ke tempat baru di Jl. Tjilik Riwut Km 2,5 Kecamatan Jekan Raya yang sebelumnya berada di Jl. Tjilik Riwut Km 4,5 Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kabidhumas menerangkan, untuk warga binaan yang dipindahkan kali ini berjumlah 110 dari total 581 warga binaan yang berasal dari Lapas kelas IIA.

Kemudian dari Lapas perempuan kelas IIA berjumlah 206 orang dan 1 anak bawaan, serta dari Rutan kelas IIA ada sekitar 525 orang dari 996 warga binaan dengan 471 orang sisanya masih berada di lapas kelas IIA lama.

"Diharapkan dengan pemindahan ini dapat semakin meningkatkan pelayanan, pengawasan dan perlindungan serta pengayoman UPT Pemasyarakat terhadap para warga binaannya," pungkas Kabidhumas.

Sebagai informasi, kegiatan juga dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Ir. Herson Barthel, Wadir Tahti Polda Kalteng, Kompol Asep Deni Kusuma serta sejumlah Forkopimda Kalteng lainnya. (Sur/OR1)