Personil Polres Seruyan saat sambangi warga untuk tidak gunakan knalpot recing
SERUYAN - Mendekati pergantian tahun dari tahun 2022 ke tahun 2023. Anggota Satbinmas Polres Seruyan Polda Kalteng melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan menyambangi bengkel Motor di wilayah Kota Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan untuk memberikan imbauan agar tidak menerima pembuatan dan pemasangan Knalpot Resing, Jumat (09/12/2022).
Baca juga: Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Larangan Penjualan dan Penggunaan Knalpot Brong
Seperti yang terlihat di Bengkel motor BBJM dan bengkel Motor Zaki yang beralamat di Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir tersebut, Kanit Bintibsos Polres Seruyan Bripka Rahmat bersama anggota Sat binmas Polres Seruyan memberikan imbauan kepada pemilik dan karyawan Bengkel serta masyarakat yang sedang melakukan perbaikan di bengkel tersebut untuk tidak menggunakan knalpot resing.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto., S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Seruyan Iptu Eko Muji Hartono Ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pelaksanaan imbauan kepada warga tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan datangnya Tahun baru 2023. Tujuannya adalah diharapkan nanti pada pelaksanaan perayaan Tahun Baru berlangsung dengan aman dan tertib. Masyarakat tidak terganggu dengan bisingnya suara Knalpot Motor.
“Hal ini sudah sesuai dengan perintah bapak Kapolres Seruyan dalam rangka menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah Kabupaten Seruyan” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa Knalpot Racing atau bising dapat menganggu kenyamanan / kebisingan pendengaran. "Knalpot tak sesuai modifikasi itu juga bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas seperti Balapan Liar atau Ugal Ugalan Dijalan", tegasnya.
Menurutnya keberadaan knalpot tidak sesuai modifikasi, atau knalpot resing memang sudah dilarang di UU Lalu-Lintas Angkutan Jalan, maka dari Itu Segera Mungkin Bersama anggota Dilapangan Lakukan sosialisasi Kebengkel serta Lakukan Ops Knalpot Bising Guna Memberikan situasi yang aman dan Nyaman
Personel Kepolisian mengajak pemilik bengkel untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terutama penggunaan makser Cuci Tangan dan Jaga Jarak, ujarnya.(Rad- OR1)