Polisi Tangkap Pria Diduga Berbuat Onar di Rumah Mantan Istri

Seorang pria berinisial MW (26) nampak berada dimobil patroli polisi sebelum dibawa ke Polresta palangka Raya untuk diperiksa akibat berbuat onar di rumah mantan istrinya (Foto : Humas Polresta Palangka Raya).

kontenkalteng.com,Palangka Raya-Aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya, Kalteng akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial MW (26).

Baca juga: Istri Dianiaya Suami Dituduh Selingkuh, YR Akhirnya Ditangkap Polisi

Dia ditahan karena diduga berbuat onar di sekitar rumah mantan istrinya di Palangka Raya berinisial E (25) pada Minggu (2/11/2025) dini hari.

Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Oxana Licanissya,kepada wartawan di Palangka Raya menjelaskan, kejadian yang terjadi pukul 03.11 WIB itu bermula saat korban sedang beristirahat.

Namun tiba-tiba lampu rumahnya tiba-tiba menyala dan mati berulang kali sebelum terdengar suara pintu digedor disertai ancaman.

Karena panik pemilik rumah yang merupakan mantan istrinya melapor ke polisi. Tak lama kemudian, petugas piket SPKT dan piket fungsi Polresta Palangka Raya tiba di lokasi dan mengamankan pelaku, ujarnya.

“Korban panik dan keluar melalui pintu belakang untuk meminta bantuan warga,” jelas Oxana, Senin (3/11/2025).

“Setiap aduan warga akan segera kami tindak lanjuti untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban,” tambah

Penulis : Deviana

Editor :Heriyanto